Sabtu, 19 Januari 2013

Refleksi Pancasila Sebagai Ideologi

Selama ini pancasila memang efektif sebagai ideologi yang mempersatukan Indonesia secara politik, tetapi belum mampu dijadikan sebagai ideologi ekonomi, sosial, dan budaya. Mengapa? Karena pancasila hanya dijadikan alat sebagai menancapkan rezim untuk menghegemoni, pada masa orde lama Pancasila cenderung ke kiri (komunisme), sedangkan rezim orde baru pancasila cenderung ke kanan, sedangkan pada saat ini relatif cenderung jalan di tempat. Selain itu kita masih memahami pancasila sebagai mitos bukan sebagai ideologi negara. Ada hari kesaktian pancasila, kita lebih memandangnya sebagai mitos daripada sebagai sejarah, sebab “sakti” dalam sistem pengetahuan agraris kita mengandung unsur mistik. Mistifikasi Pancasila  tak terelakkan, seolah-olah Pancasila sebagai makhluk sakti mandraguna yang mempunyai kehidupan sehari-hari, lepas dari bangsa Indonesia yang melahirkan dan mendukungnya melalui proses yang panjang.

Untuk mengembalikan ruh pancasila sebagai ideologi negara pancasila dituntut tetap pada jati dirinya, antara lai :
1. Konsisten
Artinya, satu sila harus merupakan kesatuan yang padu, misalnya sila ke-1 harus mempunyai hubungan yang logis dengan pasal 29 (Agama) UUD 1945, dan sebagainya.

2. Koheren
Artinya, satu silat harus terkait dengan sila yang lain. Sila Kemanusiaan tidak boleh lepas dari sila Ketuhanan. Sila persatuan Indonesia tidak boleh lepas dari sila Kemanusiaan, dan sebagainya.

3. Koresponden
Artinya, ada kecocokan antra praktik dengan teori, kenyataan dengan ideologi, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar